Sejarah
Fakultas Pertanian merupakan salah satu fakultas dari 5 fakultas yang ikut dalam pendirian Universitas Wahid Hasyim Semarang. Universitas Wahid Hasyim Semarang didirikan pada tahun 2000 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 124/D/U/2000 tanggal 8 Agustus 2000 tentang pendirian Universitas Wahid Hasyim di Semarang dan pemberian status terdaftar kepada 10 (sepuluh) program studi untuk jenjang pendidikan S1 dan D III, meliputi Program Studi : 1) Farmasi, 2) Manajemen, 3) Akuntansi, 4) Teknologi Pakan Ternak, 5) Agribisnis, 6) Ilmu Politik, 7) Ilmu Hubungan Internasional, 8) Teknik Mesin, 9) Teknik Kimia dan 10) Teknik Elektronika. Saat ini Fakultas Pertanian memiliki program studi Agribisnis (S1).
Setelah terakreditasi B pada tahun 2006, hingga saat ini Fakultas Pertanian Universitas Wahid Hasyim terus berkembang. Sampai dengan 2023 memiliki 15 Dosen tetap , dengan rincian 14 Dosen Tetap ber NIDN dan 1 Dosen Tetap Ber NIDK, dengan jabatan fungsional 8 lektor, 4 asisten ahli, dan 3 orang dosen dalam proses pengajuan asisten ahli. Dalam upaya untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Fakultas Pertanian Unwahas melakukan kerjasama dengan Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret Surakarta dalam bidang sumber daya manusia. Melalui kerjasama ini, diperoleh tambahan sumberdaya manusia dosen tidak tetap dengan kualifikasi 2 lektor kepala. Selain itu, juga ada penambahan dosen tetap yang berasal dari dalam institusi Universitas Wahid Hasyim untuk mengampu mata kuliah umum. Dosen dan tenaga kependidikan dituntut untuk selalu memperbaiki kualitas proses pendidikannya disertai dengan upaya peningkatan relevansinya dalam rangka mengantisipasi tantangan dan permasalahan pertanian global.
Guna membangun lembaga yang mandiri, sehat dan tangguh Universitas Wahid Hasyim menetapkan prinsip korporasi, penjaminan mutu, evaluasi diri secara berkesinambungan, otonomi, transparan, akuntabel, ukhuwah (persaudaraan) dan ta’awun (tolong menolong). Sistem nilai Universitas Wahid Hasyim Semarang yaitu nilai-nilai luhur Pancasila dalam berbangsa dan bernegara, berlandaskan nilai nilai Islam Ahlus Sunnah wal Jamaah yang mengajarkan prinsip hidup/sikap moderat (tawasut), berkeadilan (i’tidal), seimbang (tawazun), dan toleran (tasamuh). Nilai nilai luhur tersebut senantiasa menjadi pedoman dalam memperjuangkan cita-cita dan mengembangkan program-programnya untuk mengabdikan diri kepada nusa, bangsa, kemanusiaan dan agama.
Realisasi visi dan misi yang diemban Fakultas Pertanian dengan membuat program jangka panjang 5 tahun ke depan dalam suatu dokumen Rencana Strategis 2021-2025. Rencana strategis Fakultas Pertanian mengacu pada Rencana Strategis Universitas Wahid Hasyim 2021-2025 yang menetapkan kebijakan strategis yang memberikan penekanan pada penguatan kolaborasi internasional di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi
- Sejarah Fakultas Pertanian
Fakultas Pertanian berdiri bersamaan dengan berdirinya Universitas Wahid Hasyim. Dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 124/D/O/2000 tanggal 8 Agustus 2000 tentang pemberian status terdaftar kepada sepuluh program studi untuk jenjang pendidikan program S1 dan D III. Universitas Wahid Hasyim berada di bawah naungan Yayasan Wahid Hasyim Semarang yang dahulu bernama Yayasan Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama Jawa Tengah. Pendirian Universitas Wahid Hasyim didukung oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah. Dengan keluarnya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional pada tanggal 8 Agustus maka setiap tanggal 8 Agustus dijadikan hari jadi Universitas Wahid Hasyim (Dies Natalis Universitas Wahid Hasyim) dan sekaligus sebagai hari jadi Fakultas Pertanian.
Dekan sebagai pimpinan Fakultas memiliki tingkat kewenangan yang tinggi dalam memimpin perguruan tinggi, mengembangkan visi strategis, mengatur prioritas, mengumpulkan uang, merekrut karyawan, mengalokasikan sumber daya, dan memastikan kualitas pendidikan. Individu yang menduduki jabatan sebagai dekan memainkan peran penting dalam menetapkan lingkungan kerja dan membangun suasana yang kondusif bagi para pegawai dan para mahasiswa. Berikut Dekan Fakultas Pertanian dari waktu ke waktu:
Nama | Periode |
Ir. Santiyoso | 2000 – 2002 |
Sri Wahyuningsih, SP.,MP | 2002 – 2010 |
Dewi Hastuti, S.Pt.,MP | 2010 – 2014 |
Lutfi Aris Sasongko, S.TP.,M.Si | 2014 – 2023 |
Dr. Rossi Prabowo, S.Si.,M.Si | 2023 – 2027 (Sekarang) |
- Dasar Hukum
- Undang-undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-undang RI No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Pemerintah RI No. 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaran Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 124/D/O/2000 tanggal 8 Agustus 2000 tentang pemberian ststus terdaftar kepada sepuluh program studi untuk jenjang pendidikan program S1 dan D III di lingkungan Universitas Wahid Hasyim Semarang.
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Wahid Hasyim Semarang.
- Statuta Universitas Wahid Hasyim Semarang.
- Rencana Induk Pengembangan Universitas Wahid Hasyim Semarang.
- Maksud dan Tujuan
Pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan tinggi telah dikembangkan melalui peningkatan kualitas di segala bidang, sehingga nantinya akan mengarah kepada sistem jaminan mutu (quality assurance). Dalam perencanaan program kerja jangka menengah telah dibuat suatu perencanaan yang dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra). Renstra Fakultas disesuaikan dan dikoordinasikan dengan Renstra Universitas. Pengesahan Renstra Fakultas dilakukan oleh Senat Fakultas Pertanian.
Rencana strategis Fakultas Pertanian Universitas Wahid Hasyim dimaksudkan untuk:
- Menjamin kesinambungan kegiatan/program menuju pencapaian tujuan Fakultas.
- Menyiapkan suatu kerangka kerja yang runtut bagi pertumbuhan dan pengembangan Fakultas.
- Menyiapkan strategi bagi pengalokasian sumberdaya.
Sedangkan tujuan disusunnya Rencana Strategis Fakultas Pertanian Universitas Wahid Hasyim adalah:
- Sebagai alat untuk mengantisipasi perkembangan dan dinamika kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
- Sebagai pedoman dalam melakukan kegiatan atau tindakan dalam kurun waktu tertentu.
- Sebagai pedoman dalam mengalokasikan dan memanfaatkan sumber daya secara efisien.
- Sebagai alat untuk mewujudkan misi Fakultas Pertanian Universitas Wahid Hasyim.
- Sebagai sarana untuk menjaga kesinambungan pengembangan Fakultas Pertanian Universitas Wahid Hasyim.
- Sebagai alat untuk menilai kinerja Fakultas Pertanian Universitas Wahid Hasyim.
- Ruang Lingkup
Dengan mengacu Rencana Strategis Universitas Wahid Hasyim 2021-2025, maka Rencana Strategis Fakultas Pertanian Universitas Wahid Hasyim 2021-2025 mencakup berbagai aspek pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sarana dan prasarana. Perencanaan strategis ini juga dimaksudkan untuk mendorong timbulnya gagasan serta ide baru dalam mengantisipasi globalisasi dengan tetap menjunjung tinggi pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Betapapun baiknya suatu rencana, namun untuk dapat merealisasikan rencana tersebut menjadi kenyataan sangat diperlukan persiapan, kesiapan, komitmen dan tanggung jawab moral dari semua civitas akademika Fakultas Pertanian pada khususnya dan seluruh civitas akademika Universitas Wahid Hasyim pada umumnya.